Keputusan Pengadilan Hong Kong: Kini Cryptocurrency Dapat Dijadikan Aset dalam Trust
Pengadilan Hong Kong mengakui cryptocurrency sebagai aset setara dengan saham dan surat berharga. Pertimbangan serupa tentang cryptocurrency sebagai aset telah diputuskan di Tiongkok Daratan. Pengadilan Hong Kong mengakui cryptocurrency sebagai aset setara dengan saham dan surat berharga, membuat langkah positif menuju adopsi cryptocurrency.
![]() |
Ilustrasi (Gettyimages) |
Cryptocurrency telah menjadi topik kebingungan di antara pemerintah di seluruh dunia. Sementara beberapa menganggapnya sebagai komoditas, yang lain percaya bahwa seharusnya diklasifikasikan sebagai keamanan. Baru-baru ini, pengadilan Hong Kong mengakui cryptocurrency sebagai aset, sebuah perkembangan yang menjanjikan bagi komunitas cryptocurrency. Putusan pengadilan menyimpulkan bahwa cryptocurrency memiliki semua atribut aset dan dapat dipegang dalam trust. Keputusan ini sejalan dengan pertimbangan serupa tentang cryptocurrency sebagai aset di Tiongkok Daratan.
"Pengadilan Hong Kong untuk pertama kalinya menyatakan bahwa cryptocurrency adalah aset dan dapat dipegang dalam trust. Dalam sebuah putusan penting, Honourable Madam Justice Linda Chan, dalam Re Gatecoin Limited [2023] HKCFI 91, menemukan bahwa cryptocurrency secara inheren memiliki semua atribut aset namun dalam kasus ini," tulis firma hukum Hogan Lovells dalam sebuah posting blog.
Pengakuan Hong Kong tentang cryptocurrency sebagai bentuk "aset" setara dengan aset tak berwujud lainnya, seperti saham dan surat berharga, sejalan dengan pandangan yurisdiksi hukum umum lainnya, yang pengadilannya telah memutuskan masalah ini.
Pengakuan cryptocurrency sebagai aset memiliki implikasi signifikan bagi pasar cryptocurrency. Investor cryptocurrency sekarang dapat menahan aset mereka dalam trust, yang memberi mereka perlindungan hukum. Selain itu, putusan ini bisa membuka jalan bagi lebih banyak investor institusional untuk masuk ke pasar, yang akan mengarah pada adopsi crypto yang meningkat.
Hong Kong telah bergerak positif menuju adopsi crypto, bermaksud menjadi pusat cryptocurrency. Putusan pengadilan terbaru ini adalah langkah menuju mencapai tujuan itu. Pengakuan crypto sebagai aset memberikan kejelasan dan kepastian hukum, yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan pasar cryptocurrency.
Posting Komentar untuk "Keputusan Pengadilan Hong Kong: Kini Cryptocurrency Dapat Dijadikan Aset dalam Trust"